Seri PEngelolaan KEuangan Rumah Tangga Islami (PEKERTI) #03
Oleh : Iwan Rudi Saktiawan, S.Si, M.Ag, CIRBD
Menjadi yang Dicintai
Menjadi orang yang dicintai, merupakan dambaan setiap orang. Orang yang dicintai akan mendapatkan “perlakuan istimewa” dari yang mencintainya. Ketika sudah mencintai seseorang, maka umumnya yang mencintai akan melakukan hal-hal yang disukai oleh orang yang dicintainya dengan senang hati, meskipun tidak diminta.
Lalu, apa kiatnya agar kita dicintai oleh banyak orang, bahkan dicintai oleh Allah SWT ? … Bila kita bisa menjadi orang yang dicintai oleh Allah SWT, wah sangat luar biasa bukan ? Karena yang mencintai kita adalah Sang Penguasa Alam Semesta dan Maha Pemberi Rizki.
Alhamdulillah ternyata kiatnya ada sebagaimana hadits berikut ini :
Dari Abu al-Abbas Sahl bin Sa’ad as-Sa’idi ra. Berkata seorang laki-laki datang kepada Nabi SAW dan berkata,”Wahai Rasulullah, tunjukkan aku suatu amal, jika aku lakukan aku akan dicintai Allah dan dicintai oleh manusia,”Rasulullah SAW bersabda,”Zuhudlah terhadap dunia, niscaya dicintai Allah, dan zuhudlah terhadap apa yang dimiliki orang lain, niscaya mereka akan mencintaimu.” (Hadits Hasan Ibnu Majah)
Dari hadits tersebut, kita mendapatkan “bocoran”, bahwa salah satu kiat agar dicintai oleh Allah SWT dan manusia adalah melalui sikap zuhud.
Nah, bila mau dicintai oleh Allah SWT dan oleh manusia kita harus menjadi orang yang zuhud.
Salah faham makna zuhud
Meskipun zuhud adalah kiat agar dicintai oleh Allah SWT dan manusia, namun bisa jadi ada sebagaian pembaca yang belum mau menjadi orang zuhud. Hal ini karena ada pemahaman zuhud yang berbeda, difahami dengan definisi-definisi,
-mencintai akhirat dan melupakan dunia;
-hidup sederhana, alakadarnya;
-hidup menyendiri di dalam hutan atau tempat terpencil;
-Mengasingkan diri tanpa memikirkan dunia;
– dll.
Defiinisi-definisi itu, memang definisi yang biasa atau kebanyakan orang fahami tentang zuhud. Dengan pemahaman yang didasarkan atas definisi tersebut, tak heran mungkin ada yang bertanya, kenapa pembahasan masalah manajemen keuangan kali ini temanya zuhud yang anti keduniawian ?… Oleh karena itu, sebelum membahas hubungan antara zuhud dengan pengelolaan keuangan rumah tangga Islami ada penyamaan pemahaman kita akan definisi zuhud. Tidak sedikit diantara kita yang ada yang menyempitkan makna zuhud sebagai tidak boleh memiliki harta yang banyak atau anti dunia. Sehingga seseorang yang zuhud diartikan dengan seseorang yang tidak mencari nafkah, hidupnya memisahkan diri dari kehidupan sehari-hari manusia, bahkan menyepi dari kehidupan ramai. Padahal arti zuhud tidak demikian. Zuhud tidak berarti kita menjauhi dunia.
Zuhud tidak identik dengan kemiskinan atau menggambarkan suatu kondisi ekonomi atau penampilan, karena zuhud berkenaan dengan hati. Ada Ulama yang menjelaskan makna zuhud dengan : ’meletakkan dunia di tanganmu bukan di hatimu.’ Artinya hati kita tidak dikuasi oleh dunia. Penulis lebih senang memilih definisi zuhud sebagai bebasnya hati (qolbu) dari cengkeraman harta duniawi. Perhatikanlah hadits berikut ini :
“Melakukan zuhud dalam kehidupan dunia bukanlah dengan mengharamkan yang halal dan bukan pula dengan memboroskan kekayaan. Zuhud terhadap kehidupan dunia itu ialah tidak menganggap apa yang ada pada dirimu lebih pasti daripada apa yang ada pada Allah. Dan hendaknya engkau bergembira memperoleh pahala musibah yang sedang menimpamu walaupun musibah itu akan tetap menimpamu.” (HR. Ahmad).
Untuk lebih memahami makna zuhud, penulis sajikan contoh dari kisah dua tokoh, yakni Ceu Nina yang konglomerat dan Pak Miskun penjual daun singkong. Pada suatu hari Ceu Nina sang konglomerat memiliki janji bisnis dengan rekan bisnisnya dari luar negeri di Bandara. Ia harus berjumpa menjelang subuh, karena rekan bisnisnya harus segera berangkat ke luar negeri. Dalam perjalanan dari rumah ke tempat pertemuan bisnis tersebut, ternyata sudah masuk waktu shalat subuh dan bila dilanjutkan ke Bandara waktu subuhnya akan habis. Karena shalat subuh tidak bisa digabung (dijama’) dengan shalat Dzuhur, dan kebetulan sedang menyetir seorang diri. Ceu Nina menyempatkan shalat Subuh di tengah perjalanan, dan tidak sedikitpun ada rasa khawatir di dalam hatinya bahwa bisnisnya akan gagal karena terlambat datang di Bandara.
Sedangkan Pak Miskun sang pedagang daun singkong, ceritanya lain lagi. Ia biasa mulai berdagang di pasar padapukul 3 dini hari. Saat-saat di mana para pembeli ramai, justru menjelang subuh dan setelah subuh. Karena lebih mementingkan berjualan daun singkong, maka Pak Miskun sering tidak shalat Subuh.
Nah, dari dua orang tersebut, manakah yang zuhud ? …Pak Miskun atau Ceu Nina ? …” Setelah kita memahami makna zuhud yang benar, maka kita akan menjawab : Ceu Nina !!!…” Dari kisah tersebut, pedagang daun singkong tidak zuhud karena dirinya dijajah oleh duniawi sehingga meninggalkan perintah Allah SWT yakni shalat subuh. Berbeda dengan Ceu Nina sang konglomerat pada contoh di atas, meskipun ia kaya raya tetapi tidak lalai oleh duniawi, dan selalu ingat akan perintah Allah SWT. Orang seperti inilah yang zuhud. Dengan demikian, ukuran zuhud dan bukan diukur dari banyak atau sedikitnya harta tetapi dari sejauh manakah hatinya terikat oleh duniawi. Zuhud tidak sama dengan miskin. Orang yang zuhud bisa memiliki banyak harta bisa juga tidak. Perbedaan dari yang zuhud dan tidak bukan pada jumlah pemilikan harta tetapi diukur sampai sejauh manakah ia dikendalikan oleh harta atau tidak. Jadi ada orang miskin yang zuhud ada juga orang kaya yang zuhud.
Orang yang tidak zuhud, menjadikan harta sebagai indikator untuk menilai dirinya dan orang lain. Sebagai contoh, orang yang tidak zuhud akan menjadikan harta sebagai indikator memilih teman atau jodoh. Demikian juga orang yang tidak zuhud, ia akan bangga bila banyak harta dan akan rendah diri bila kekurangan harta. Atau merasa tersanjung ketika dianggap banyak harta, dan merasa tersinggung ketika dianggap orang miskin. Ceria atau tidak dalam hidupnya ditentukan oleh sedikit atau banyak harta yang ia miliki atau penghargaan orang lain terhadap yang ia miliki. Seluruh potensi dan konsentrasi dalam hidupnya hanyalah berkenaan dengan harta, itulah ciri orang yang tidak zuhud.
Orang yang tidak zuhud akan panas hatinya melihat orang lain memiliki harta, dan mudah tergiur untuk mendapatkan harta, serta akan mudah terdorong untuk tidak peduli halal atau haram dalam cara mendapatkannya. Seseorang yang tidak zuhud, akan merasa minder berkumpul dengan saudara-saudaranya yang lebih kaya. Namun sebaliknya, orang yang tidak zuhud akan merasa bangga bahkan sombong ketika berkumpul / bertemu dengan orang yang kurang hartanya. Orang yang tidak zuhud akan cenderung memamerkan apa yang ia miliki, karena baginya, kekayaan adalah bagian dari harga diri. Ketika membeli sesuatu ia akan lebih mengutamakan gengsi dibandingkan fungsi. Meskipun tidak perlu dengan fasilitas tercangih pada sebuah HP misalnya, seseorang yang tidak zuhud akan memaksakan membeli HP dengan fasilitas tersebut dengan alasan gengsi bukan karena perlu. Dengan demikian, orang yang tidak zuhud akan mudah untuk boros dan sulit mengendalikan pengeluarannya. Rasa gengsi akan harta, menjadi “penguasa” atas dirinya. Dalam kondisi seperti ini ada pepatah, lebih baik tidak makan nasi, daripada kalah gengsi.
Sedangkan orang yang zuhud, ia rajin bekerja dan rajin mencari nafkah karena hal tersebut diperintahkan oleh Allah SWT, bukan karena harta. Ia tidak sombong ketika banyak harta, dan tidak mengeluh atau rendah diri ketika kekurangan harta. Bagi orang yang zuhud, suasana hatinya tidak dipengaruhi oleh banyak atau sedikitnya harta yang dimilikinya. Orang yang zuhud akan mudah mengendalikan diri dalam belanja sehingga tidak boros. Orang yang zuhud akan dapat konsisten memilih belanja sesuai prioritas kebutuhan, karena memiliki hati yang merdeka, tidak mudah terkooptasi / terjajah oleh iklan atau gampang panas hati oleh orang lain yang membeli barang-barang tertentu. Orang yang zuhud akan mudah terhindari dari mencari harta yang haram, dan akan lebih mudah berbahagia dengan harta yang dimilikinya.
*******
Penulis adalah Direktur BPRS Botani. Trainer PEngelolaan KEuangan Rumah Tangga Islami (PEKERTI). Pernah menjadi penulis tetap tentang PEKERTI dan Keuangan Syariah di Majalah Swadaya Daarut Tauhiid, Harian Aceh, dll; pengisi tetap MQFM, Serambi FM, dan lain-lain.