BPRS BOTANI JALIN KERJASAMA KEAGENAN DENGAN BPJAMSOSTEK

Bogor (10/02/2023) Bertempat di IPB International Convention Center, Bogor, PT BPRS Botani Bina Rahmah dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kota Bogor menandatangani Perjanjian Kerjasama Sistem Keagenan Program Jaminan Sosial Ketengakerjaan. Penandatanganan naskah kerjasama dilakukan oleh Direktur Utama PT BPRS Botani Bina Rahmah, Abdillah Jetha Putra dan Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Kota Bogor, Mias Muchtar.

Acara penandatanganan kerjasama ini disaksikan oleh Zainuddin, Direktur Kepesertaan BPJamsostek, Naufal Mahfudz, Direktur Utama PT BLST Holding Company IPB University, dan Romie Erfianto, Deputi Direktur Wilayah BPJamsostek Jawa Barat serta tamu undangan lainnya yang berasal dari kedua belah pihak.

Kerjasama ini bertujuan untuk mengakselerasi pencapaian cakupan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi peserta Penerima Upah dan Bukan Penerima Upah yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dirut BPRS Botani dalam sambutannya mengatakan bahwa BPRS Botani saat ini menyelenggarakan pembiayaan sektor ekonomi yang terdiri atas sektor pertanian dengan jumlah nasabah sebanyak 485 nasabah, sektor peternakan dengan jumlah nasabah sebanyak 332 nasabah, sektor perikanan sebanyak 1.000 nasabah dan sektor UMKM sebanyak 13.504 nasabah. Total nasabah BPRS Botani dengan jumlah total 15.321 nasabah yang Sebagian besar adalah BPU menjadi pekerja potensial yang akan menjadi peserta dan akan terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Direktur Kepesertaan BPJamsostek, Zainuddin, dalam arahannya mengatakan BPJS Ketenagakerjaan menargetkan 46 juta peserta pada tahun 2023. Target ini 10 juta lebih tinggi dibandingkan tahun lalu. Sebesar 90% dari peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan saat ini berasal dari peserta PU, dan hanya 10% peserta BPU. Karena itu perlu diakselerasi akuisisi kepesertaan yang menyasar kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta sektor informal atau BPU, seperti pedagang kecil, petani, peternak, dan nelayan.

Naufal Mahfudz, selaku perwakilan Pemegang Saham Pengendali BPRS Botani menyambut baik kerjasama yang dilakukan oleh kedua belah pihak. Terlebih BPJS Ketenagakerjaan saat ini sedang mengakselerasi program jaminan sosial ketenagakerjaan syariah yang mengacu pada Fatwa Dewan Syariah Nasional MUI tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketengakerjaan Berdasarkan Prinsip Syariah. BPRS Botani sangat mungkin menjadi mitra strategis dalam memperluas cakupan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan syariah di tingkat Provinsi Jawa Barat dan tingkat nasional.