Politik Ekonomi Rasulullah SAW (Part 1)

Oleh: Salahuddin El Ayyubi, Lc. MA *)

Saat hijrah ke Madinah, mengapa Rasulullah SAW tetap membangun pasar di saat pasar Yahudi sudah ada?

Semua tahu, bahwa saat pertama kali Nabi SAW tiba di kota Madinah beliau langsung membangun masjid sebagai lambang ketakwaan sekaligus asas penting dalam membangun peradaban. Akan tetapi mungkin tidak semua tahu, bahwa institusi kedua yang dibangun oleh Rasulullah SAW setelah masjid adalah pasar.

Pertanyaan yang muncul adalah: ketika Rasulullah SAW tiba di Madinah, apakah kota tersebut tidak mempunyai pasar? Jawabannya: sudah ada empat pasar besar milik Yahudi yaitu Pasar Bani Qainuqa’, Pasar Zabalah, Pasar Mazahim, dan Pasar Nabith. Rasulullah SAW kemudian membangun pasar untuk kaum muslimin. Pasar itu berdiri, tumbuh, berkembang, dan tidak lama kemudian (dalam tempo delapan bulan saja) pasar-pasar Yahudi itu pun hancur.

Sepintas lalu, kelihatan sosok ‘Muhammad’ dengan agama ‘Islam’ nya adalah sosok penghancur, anti stabilitas, suka campur tangan, sok berkuasa, dan tempelan-tempelan negatif lainnya. Tetapi, sebelum kita semakin jauh dengan stereotip dan prasangka buruk terhadap Nabi kita SAW, mari kita lihat peristiwa lain yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Abu Daud, At-Tirmizi, Ibn Majah, al-Darimi, dan lainnya.

Suatu saat harga-harga barang menjadi sangat mahal di Madinah. Maka orang banyak pun datang kepada Nabi SAW dan berkata:

“Wahai Rasulullah! Harga-harga barang telah mahal, tetapkan harga untuk kami”. Nabi SAW pun menjawab: “Sesungguhnya Allah, Dialah yang menetapkan harga, yang menyempit dan melimpahkan (kurniaan), yang Maha Memberi Rezeki. Sesungguhnya aku berharap untuk menemui Allah dalam keadaan tiada seorang pun dalam kalangan kalian yang menuntut dariku mengenai haknya yang dizalimi baik pada darah atau harta”.

Mayoritas ulama sepakat menjelaskan, bahwa ketidakinginan Rasulullah SAW mencampuri keadaan saat itu, karena pasar sedang berjalan dengan normal, berjalan dengan adil. Teori supply dan demand sedang terjadi dengan sempurna. Tidak ada yang coba mempermainkan harga. Semuanya berjalan dengan alami.

Sabda Rasulullah SAW melanjutkan hadis di atas, “biarlah Allah SWT yang akan membuat harga-harga kembali normal”. Dalam bahasa seorang Adam Smith dikenal dengan istilah ‘the invisible hand’. Bagi seorang muslim, ia meyakini bahwa semua yang terjadi adalah atas pengetahuan, keinginan dari Allah SWT dan bukan disebabkan oleh ‘tangan yang tak terlihat’.

Mengapa Rasulullah membangun pasar?

Kembali kepada kasus pertama tadi, mengapa Rasulullah SAW tetap membangun pasar di saat pasar Yahudi sudah ada? Apakah Nabi SAW membawa sentimen agama? Sentimen suku? Atau keturunan?  Jawabannya tentu saja tidak sama sekali.

Fakta membuktikan, Nabi SAW pernah berinteraksi bisnis dengan orang-orang Yahudi. Beliau SAW pernah mempercayakan pengelolaan ladang-ladang pertanian umat Islam di Negeri Khaibar kepada orang-orang Yahudi, dengan ketentuan bagi hasil. (Muttafaqun ‘alaihi).

Ibunda Aisyah RA pernah mengisahkan, Nabi SAW pernah membeli beberapa takar gandum dari seorang pedagang Yahudi. Namun, karena belum mampu membayarnya, beliau SAW menggadaikan perisai perangnya kepada pedagang Yahudi tersebut.

Satu jawabannya terhadap pertanyaan kita tadi: mengapa Rasulullah SAW tetap membangun pasar disaat kota Madinah telah mempunyai pasar? Karena pasar-pasar Yahudi dipenuhi dengan riba, penuh dengan penipuan, monopoli, dan semua itu tidak sesuai dengan prinsip-prinsip bisnis Islam yang diajarkan oleh Allah dan Rasul Nya.

Persoalan ekonomi bukan pada sumber daya tapi pada distribusi

Allah SWT itu Maha Kaya, Maha Mengetahui, Maha Teliti, dan Maha Adil. Dia telah menciptakan segala sesuatu dengan kadar dan ukuran yang tepat (QS. Al-Qamar: 49). Bahkan, sebelum ruh ditiupkan ke dalam diri anak manusia telah ditetapkan baginya empat hal: rezeki, ajal, amal, celaka atau bahagia (hadis Bukhari dan Muslim).

Jadi, persoalan ekonomi bukanlah pada ketersediaan sumber daya tetapi bagaimana mendistribusikan sumberdaya tersebut dengan adil dan tepat. Sehingga Alquran datang dengan kalimat yang tegas: “…Agar harta itu tidak beredar hanya di kalangan orang kaya saja di antara kalian”. (QS.Al-Hasyr: 7).

Nabi SAW sendiri dalam sebuah hadis yang disampaikan melalui sahabat Abi Hurairah RA menyampaikan bahwa: “Aku tidak memberi kalian dan juga tidak menghalangi (pemberian) kepada kalian. Sesungguhnya aku hanyalah yang membagi-bagi sesuai apa yang diperintahkan kepadaku“. (HR. Bukhari).

Lihatlah instrument dalam Islam yang memberi perhatian kepada distribusi kekayaan ini misalnya: zakat, sedekah, puasa (fidyah dan zakat fitrah), haji (pembayaran fidyah dan dam), jual beli, pinjam meminjam, gadai, akad kerjasama seperti mudharabah, akad perwakilan, sewa-menyewa, menghidupkan tanah yang mati (ihya’ul mawat), wakaf, hibah, hadiah, warisan, wasiat, pemberian nafkah, dan yang lainnya.

Negara perlu campur tangan

Negara itu tugasnya merubah teori menjadi nyata, mengubah norma menjadi undang-undang, dan menjadikan keindahan etika menjadi sikap diri, demikian Dr. Yusuf Al-Qardhawi berpendapat.

Maka memastikan setiap individu mempunyai peluang yang sama dalam mendapatkan akses pendidikan, peluang memanfaatkan sumber daya yang ada menjadi tugas Negara. Sebagaimana yang Rasulullah SAW sampaikan dalam sebuah hadis, “Orang Islam itu berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api” (HR. Abu Dawud dan Ahmad).

Memastikan keadilan pasar dalam pertukaran barang/jasa melalui pengawasan yang intensif menjadi tugas Negara. Rasulullah SAW suatu hari menghampiri penjual makanan dan memasukkan tangan beliau ke dalam tumpukan makanan tersebut.

Nabi bertanya, “wahai penjual, makanan apa ini? ”Pedagang itu menjawab, “itu makanan yang kena hujan, ya Rasulullah.” Nabi SAW kemudian berkata, “Mengapa tidak engkau letakkan makanan yang basah di atas sehingga orang dapat melihatnya? Siapa yang melakukan penipuan bukan dari golonganku.” (HH. Muslim).

Memastikan distribusi kekayaan dari yang mampu kepada yang kurang mampu menjadi tugas Negara. Suatu saat, Rasulullah SAW mengangkat seorang pegawai untuk mengambil harta zakat dari dari bani Sulaim yang bernama Ibnu Lutbiyah. Ketika Ibnu Lutbiyah kembali (setelah mengambil harta zakat dari kaum muslimin) dan menghitungnya dia berkata:

Ini adalah harta milik kalian, sedangkan yang ini dihadiahkan untukku.” Maka Rasulullah SAW berkata, “Mengapa kamu tidak duduk saja di rumah bapak dan ibumu, sehingga hadiah itu diberikan kepadamu, jika kamu benar (bahwa itu hadiah)?”

Rasulullah SAW kemudian berkhutbah, memuji dan menyanjung Allah Ta’ala. Kemudian beliau bersabda, ”Sesungguhnya aku telah mengangkat seseorang pegawai di antara kalian untuk mengurus suatu tugas (yaitu amil zakat yang sudah digaji dari negara) dari tugas yang Allah perintahkan kepadaku. Kemudian di datang dan mengatakan, ’Ini adalah untukmu, sedangkan yang itu adalah hadiah untukku.’ Mengapa dia tidak duduk saja di rumah bapak dan ibunya sehingga dia mendapatkan hadiah tersebut? Demi Allah, tidaklah salah seorang di antara kalian mengambil sesuatu (harta) tanpa hak kecuali dia akan bertemu Allah dengan memikul (harta tersebut) di hari kiamat. Maka sungguh aku akan mengetahui salah seorang di antara kalian yang bertemu Allah dalam keadaan memikul seekor unta atau sapi yang bersuara (menguak), atau seekor kambing yang bersuara (mengembik).”

Kemudian beliau SAW mengangkat kedua tangannya sehingga terlihat ketiak beliau yang putih seraya berkata, ”Ya Allah, apakah aku telah menyampaikan?” (HR. Bukhari dan Muslim).

Bisnis bukanlah sekedar bicara untung dan rugi

Umat ini tidak pernah alergi berhubungan dengan siapa saja, karena memang kita diperintahkan Allah untuk berinteraksi dengan siapa saja:

Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal”. (QS. Al-Hujarat: 13).

Tanyalah Sultan Mahmud Syah Raja Malaka (1488-1528) mengapa ia menyambut Diogo Lopes de Sequeira dan mengakuinya sebagai wakil Raja Portugal, namun pada akhirnya mengusir mereka dari tanah Melaka.

Tanyalah Sultan Ternate (1522) mengapa ia mengizinkan Portugis berbisnis rempah-rempah di tanah Ternate, bahkan membolehkan mereka membangun sebuah benteng, namun kemudian ia sendiri dibuang oleh Portugis ke Goa, India.  Tanyalah Sultan Ageng Tirtayasa penguasa Banten, tanyalah sang ‘Ayam Jago dari Timur’ Sultan Hasanuddin mengapa mereka menyerang VOC?

Aktivitas ekonomi dan bisnis bagi Islam bukanlah sekedar hubungan untung dan rugi semata, bukan sekedar pencapaian-pencapaian materi saja, bukan sekedar hubungan dengan manusia saja, tetapi berbisnis adalah bagaimana kita berhubungan dan berbisnis dengan Allah SWT. Ia berfirman:

Wahai orang-orang yang beriman! Maukah kamu Aku tunjukkan suatu perdagangan yang dapat menyelamatkan kamu dari azab yang pedih? (Yaitu) kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu. Itulah yang lebih baik bagi kamu jika kamu mengetahui”.(Ash-Shaf: 10-11).

Seorang muslim yang baik dalam membeli tidak sekedar memuaskan keinginannya, tetapi memperhatikan apa yang dia beli, apa yang dia makan.

Seorang muslim yang baik dalam menjual tidak sekadar mencari keuntungan dengan modal sekecil-kecilnya untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya, tetapi ia memperhatikan apa yang dijualnya dan bagaimana cara ia menjual.

Tentu saja hal ini jadi berbeda dengan teori ekonomi bahwa motivasi terbesar seorang produsen adalah ‘mencari keuntungan sebesar-besarnya dengan modal yang sekecil-kecilnya’.

Karena memang sejatinya umat ini berbisnis tidak hanya dengan manusia tetapi, juga berbisnis dengan Allah. Allah SWT berfirman:

Sesungguhnya Allah Membeli dari orang-orang mukmin, baik diri maupun harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang di jalan Allah; sehingga mereka membunuh atau terbunuh, (sebagai) janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil, dan Alquran. Dan siapakah yang lebih menepati janjinya selain Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan demikian itulah kemenangan yang agung”. (QS.At-Taubah: 11)

 

*) Anggota Dewan Pengawas Syariah BPRS Botani

Manager Mualaf Center BAZNAS

Staf Pengajar FEM IPB University

 

Dikutip dari :

https://sharianews.com/posts/politik-ekonomi-rasulullah-saw-part-1