Pernahkah Anda melihat logo kecil bertuliskan “iB” di brosur, banner, atau produk perbankan syariah seperti gambar di atas? Banyak orang mungkin hanya sekilas melihatnya tanpa benar-benar tahu apa maksud dan fungsinya. Padahal, logo iB ini punya makna penting dalam dunia perbankan syariah di Indonesia, terutama bagi masyarakat yang ingin bertransaksi secara halal dan sesuai prinsip Islam.
Apa Arti Logo iB?
Logo iB adalah singkatan dari Islamic Banking. Logo ini merupakan identitas resmi untuk semua produk dan layanan perbankan syariah di Indonesia. Logo ini diluncurkan oleh Bank Indonesia pada tahun 2007 sebagai bagian dari kampanye nasional untuk memperkenalkan dan memperkuat citra industri perbankan syariah di Indonesia.
Logo ini digunakan secara seragam oleh bank umum syariah, unit usaha syariah, dan BPRS (Bank Pembiayaan Rakyat Syariah) yang menyelenggarakan layanan keuangan berdasarkan prinsip-prinsip syariah.
Makna di Balik Desain Logo iB
Logo iB bukan hanya huruf biasa. Terdapat makna filosofis dalam desainnya:
- Huruf “i” melambangkan ke-Islaman (Islamic) yang menjadi dasar dari sistem perbankan syariah.
- Huruf “B” melambangkan kata Banking, atau kegiatan perbankan itu sendiri.
- Warna hijau dan bentuk melengkung pada sebagian desainnya menyimbolkan pertumbuhan, keadilan, dan keberkahan.
- Citra modern dan bersih menandakan bahwa perbankan syariah bisa modern dan profesional, namun tetap berlandaskan nilai-nilai Islam.
Fungsi dan Peran Logo iB
- Identitas Bersama: Logo ini menjadi simbol resmi perbankan syariah di Indonesia, sehingga masyarakat mudah mengenali produk yang berbasis syariah.
- Standar Kepercayaan: Produk dengan label iB berarti sudah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah, dan telah memenuhi ketentuan regulator.
- Edukasi dan Promosi: Logo ini memudahkan proses edukasi kepada masyarakat bahwa produk tersebut bebas dari riba, gharar (ketidakpastian), dan maisir (judi).
- Pembeda yang Jelas: Di tengah banyaknya produk keuangan konvensional, logo iB jadi penanda bahwa produk ini halal dan sesuai syariah.
Hal yang Belum Banyak Diketahui Orang Awam Tentang iB
- Bukan Nama Produk atau Bank Tertentu
Banyak yang mengira “iB” adalah nama bank atau nama produk. Padahal, iB adalah logo kolektif untuk semua produk syariah dari bank manapun, termasuk BPRS. - Logo iB Hanya Dimiliki Bank yang Sudah Tersertifikasi Syariah
Tidak semua bank bisa menggunakan logo ini. Hanya bank yang menjalankan operasionalnya 100% berbasis syariah, atau unit usaha syariah yang memiliki pengawasan syariah resmi, yang boleh menggunakan logo iB. - iB Tidak Hanya untuk Tabungan
Produk iB tidak hanya sebatas tabungan atau deposito, tapi juga pembiayaan, layanan transaksi, hingga investasi berbasis syariah.
Sudah tau kan apa itu iB? Kini saatnya Gunakan Produk BPRS Botani yang Berlogo iB!
Kini saatnya kita lebih bijak dalam memilih layanan keuangan. Jaga harta agar lebih berkah dan terhindar dari praktik riba dengan produk BPRS Botani yang sudah berlogo iB bisa menjadi pilihan utama.
- Aman dan diawasi OJK dan DPS (Dewan Pengawas Syariah)
- Produk yang sesuai dengan nilai-nilai Islam
- Membantu pertumbuhan ekonomi umat, khususnya UMKM
- Mudah dijangkau, ramah, dan terintegrasi dengan komunitas lokal
Dengan memilih produk iB dari BPRS Botani, Anda bukan hanya menabung atau berinvestasi, tapi juga ikut serta membangun sistem keuangan yang adil, halal, dan mensejahterakan umat.
Mari wujudkan hidup yang lebih berkah dengan beralih ke produk iB. Karena keuangan syariah bukan hanya soal uang, tapi juga soal nilai dan keberkahan.
Referensi:
- Bank Indonesia – Perbankan Syariah
https://www.bi.go.id/id/edukasi-perbankan/perbankan-syariah/Contents/Default.aspx - Otoritas Jasa Keuangan – Perbankan Syariah
https://www.ojk.go.id/id/kanal/syariah - DSN-MUI – Fatwa dan Pedoman Perbankan Syariah
https://dsnmui.or.id